Saat kecenderungan orang berusaha bertahan hidup di dunia, terkadang moralitas menjadi sesuatu yang tergadaikan. Padahal moralitas merupakan hal penting yang akan mengawal manusia dapat bertahan sebagai makhluk mulia di dunia. Tanpa moralitas manusia akan seperti binatang, hidup tanpa rasa malu dan tanpa aturan.
Berbagai persoalan yang mendera manusia bagaimanapun disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri yang tidak berlandaskan moral. Selain korupsi, suap, dan penyalahgunaan jabatan yang merupakan kejahatan para elit, berbagai kejahatan lainnya seperti pencurian, tawuran, mencontek, dll. juga merupakan implikasi dari lunturnya nilai moral para pelakunya.
Mereka hanya berpikir keuntungan dan kenikmatan sesaat tanpa memandang akibat dari perbuatan-perbuatan tersebut. Sehingga yang terjadi adalah peminggiran terhadap rasa kemanusiaan dan penghargaan terhadap orang lain.
… kami diajar namun tidak dididik, maka jangan salahkan bila kami pintar namun tidak bijak.
Sejak dahulu hingga sekarang, terkadang persoalan menjadi rumit saat akal tidak diimbangi dengan akhlak, saat intelektualitas tidak diimbangi dengan moralitas. Mereka yang melakukan tindak korupsi hari ini kebanyakan memiliki kapasitas intelektual yang tinggi. Dalam istilah orang jawa dikenal adagium pinter tur minteri yang artinya orang-orang pintar akan tetapi menggunakan kepintarannya untuk menipu dan memperdayai orang lain.
Belum lagi jika melihat banyaknya tipe soal dalam Ujian Nasional tahun ini yang jumlahnya mencapai dua puluh paket. Ini mengindikasikan adanya ketidakpercayaan antara pendidik dengan yang dididik. Artinya ada yang salah pada kurikulum pendidikan yang selama ini hanya mendorong kompetensi siswanya (Kurikulum Berbasis Kompetensi) di mana kami diajar namun tidak dididik, maka jangan salahkan bila kami pintar namun tidak bijak.
Jika negeri ini–melalui pendidikannya–banyak mereproduksi intelektual yang pragmatis, lalu bagaimana semestinya intelektual itu dirumuskan?
Posisi intelektual menjadi salah satu perdebatan penting dalam wacana perkembangan sosial selama ini. Jika merunut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara harfiah intelektual berarti cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Definisi ini sangat dekat dengan kaum terdidik atau terpelajar sebagai aksioma kaum intelektual. Kecerdasan dan kepahaman ini yang kemudian menjadi landasan dalam melakukan suatu pergerakan dan perubahan di sekitarnya.
Mengapa peranan intelektual menjadi sedemikian penting? Karena intelektual menjadi kelas perantara yang mempertemukan antara rakyat dengan penguasa, antara kelas alit dan kelas elit. Intelektual menjadi kelas menengah yang menjangkau dua ranah tersebut. Memiliki pengalaman lapangan yang rill akan kondisi penderitaan masyarakat dan memiliki daya jangkau untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan.
Peranan-peranan nyata itu dikonsepsikan Antonio Gramsci, seorang pemikir Italia, dengan sebutan “organik”, maksudnya seorang intelektual adalah orang-orang yang merasakan penderitaan masyarakat, ada bersama dengan masyarakatnya dan melakukan tindakan serta perbuatan nyata untuk menuntaskan permasalahan masyarakatnya.
Fungsi organik intelektual menjadi sangat penting karena ini yang akan membedakan dengan paradigma teknokratis, dimana seorang intelektual menjadikan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai landasan posisi moral, pembelaan dan pengambilan keputusan. Seorang teknokrat akan berpikir dalam kalkulasi-kalkulasi antara kepentingan kekuasaan dan modal, apakah keputusan yang diambil ini akan sesuai dengan kebutuhan para penguasa? ataukah keputusan yang diambil ini tidak bertentangan dengan kehendak para pemilik modal?
Profetik: Wujud Keberpihakan
Jika konsep Gramsci berangkat dari ruh relativisme yang memiliki landasan berpikir bahwa sejatinya konsepsi intelektual adalah sebuah kemurnian dari tindakan rasional yang harus disesuaikan dengan kehendak manusia serta membebaskan dirinya dari peranan agama dan Tuhan, maka intelektual profetik adalah sebuah konsep yang tidak terlepas dari perjuangan yang bukan hanya berlandaskan pada pilihan rasional tetapi juga berlandaskan pada hal-hal yang bersifat teologis.
Kuntowijoyo menyatakan, “gerakan intelektual profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.” Sehingga seorang intelektual seharusnya memiliki paradigma transedensi dalam berpikir, berkata dan bertindak.
Intelektual profetik memiliki posisi “terbebas”, dia akan terbebas dari tekanan kepentingan, status sosial, kekuatan modal, kekuatan politik, adat istiadat dan faktor-faktor sosial lainnya. Paradigma transedensi yang menyertainya akan memberi kekuatan, bahwa pertanggungjawaban dalam hidup ini bersifat ganda yaitu vertical (hablu minallah) dan horizontal (hablu minannas) sehingga berada dalam posisi pembelaan ummat, rakyat ataupun masyarakat menjadi sebuah pilihan yang diterima dan dijalankan dengan sebuah kesadaran penuh.
Dengan sebuah tindakan nyata, tentunya kita harus menjawab, “Siapakah kita?” “Untuk apa kita lahir dan hadir di tengah masyarakat?”, “Dimanakah posisi dan keberpihakan kita?”, lalu yang terakhir “Akan kemanakah kita kan berpulang?”. Rangkaian pertanyaan ini menjadi sebuah rangkaian-rangkaian kesadaran moral yang menaungi seorang intelektual.
Oleh karenanya, meneguhkan kembali moralitas pada kaum intelektual adalah sebuah keniscayaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai moral, manusia akan kembali kepada fitrahnya sebagai sebaik-baik penciptaan. Yaitu manusia beriman yang selalu berusaha melakukan perbuatan baik.
Peranan-peranan nyata itu dikonsepsikan Antonio Gramsci, seorang pemikir Italia, dengan sebutan “organik”, maksudnya seorang intelektual adalah orang-orang yang merasakan penderitaan masyarakat, ada bersama dengan masyarakatnya dan melakukan tindakan serta perbuatan nyata untuk menuntaskan permasalahan masyarakatnya.
Fungsi organik intelektual menjadi sangat penting karena ini yang akan membedakan dengan paradigma teknokratis, dimana seorang intelektual menjadikan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai landasan posisi moral, pembelaan dan pengambilan keputusan. Seorang teknokrat akan berpikir dalam kalkulasi-kalkulasi antara kepentingan kekuasaan dan modal, apakah keputusan yang diambil ini akan sesuai dengan kebutuhan para penguasa? ataukah keputusan yang diambil ini tidak bertentangan dengan kehendak para pemilik modal?
Profetik: Wujud Keberpihakan
Jika konsep Gramsci berangkat dari ruh relativisme yang memiliki landasan berpikir bahwa sejatinya konsepsi intelektual adalah sebuah kemurnian dari tindakan rasional yang harus disesuaikan dengan kehendak manusia serta membebaskan dirinya dari peranan agama dan Tuhan, maka intelektual profetik adalah sebuah konsep yang tidak terlepas dari perjuangan yang bukan hanya berlandaskan pada pilihan rasional tetapi juga berlandaskan pada hal-hal yang bersifat teologis.
Kuntowijoyo menyatakan, “gerakan intelektual profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.” Sehingga seorang intelektual seharusnya memiliki paradigma transedensi dalam berpikir, berkata dan bertindak.
Intelektual profetik memiliki posisi “terbebas”, dia akan terbebas dari tekanan kepentingan, status sosial, kekuatan modal, kekuatan politik, adat istiadat dan faktor-faktor sosial lainnya. Paradigma transedensi yang menyertainya akan memberi kekuatan, bahwa pertanggungjawaban dalam hidup ini bersifat ganda yaitu vertical (hablu minallah) dan horizontal (hablu minannas) sehingga berada dalam posisi pembelaan ummat, rakyat ataupun masyarakat menjadi sebuah pilihan yang diterima dan dijalankan dengan sebuah kesadaran penuh.
Dengan sebuah tindakan nyata, tentunya kita harus menjawab, “Siapakah kita?” “Untuk apa kita lahir dan hadir di tengah masyarakat?”, “Dimanakah posisi dan keberpihakan kita?”, lalu yang terakhir “Akan kemanakah kita kan berpulang?”. Rangkaian pertanyaan ini menjadi sebuah rangkaian-rangkaian kesadaran moral yang menaungi seorang intelektual.
Oleh karenanya, meneguhkan kembali moralitas pada kaum intelektual adalah sebuah keniscayaan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai moral, manusia akan kembali kepada fitrahnya sebagai sebaik-baik penciptaan. Yaitu manusia beriman yang selalu berusaha melakukan perbuatan baik.
Andhika Rakhmanda
Juni, 2013
Bulaksumur, Yogyakarta
Juni, 2013
Bulaksumur, Yogyakarta
Artikel ini telah dimuat di Media Patriot Indonesia, 1 September 2013

0 komentar:
Posting Komentar