Mengapa kita harus membangun industri perikanan budidaya?
Oleh: Andhika Rakhmanda
Tiga tahun Presiden Joko Widodo memimpin Indonesia, banyak pencapaian yang telah dilakukan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Bertambahnya jalan tol sepanjang 560 km, jalan trans Papua, Sumatera, Kalimatan, jembatan dan lain-lain, merupakan sebuah prestasi yang tidak pernah dicapai dalam pemerintahan sebelumnya.
Namun, pembangunan infrastruktur yang megah itu tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Data BPS pada 2016 menunjukkan, penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi justru turun 230 ribu orang. Para ekonom dalam berbagai kesempatan pun menyatakan bahwa daya beli masyarakat jatuh, yang berakibat pada bertambahnya penduduk miskin.
Target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 sebesar 7 persen/tahun memang sudah tepat. Namun sayangnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5 persen/tahun dalam tiga tahun terakhir (BI, 2017). Sifat pertumbuhannya pun kurang berkualitas, hanya menciptakan lapangan kerja untuk 250 ribu orang per 1 persen pertumbuhan.
Artinya, dalam setahun pertumbuhan ekonomi kita hanya dapat menyediakan lapangan kerja untuk sekitar 1,25 juta orang saja. Padahal, setiap tahun angkatan kerja baru bertambah kurang lebih 3 juta orang. Sebagai perbandingan, sejak awal 1980 hingga sebelum krisis keuangan Asia 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen/tahun dengan penciptaan lapangan kerja rata-rata 400 ribu orang per 1 persen pertumbuhan.
Rendahnya penyerapan tenaga kerja disebabkan karena sumber pertumbuhan ekonomi selama 3 tahun terakhir sebagian besar berasal dari sektor non-tradable seperti keuangan dan jasa yang sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek dan wilayah perkotaan lainnya.
Tiga tahun Presiden Joko Widodo memimpin Indonesia, banyak pencapaian yang telah dilakukan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Bertambahnya jalan tol sepanjang 560 km, jalan trans Papua, Sumatera, Kalimatan, jembatan dan lain-lain, merupakan sebuah prestasi yang tidak pernah dicapai dalam pemerintahan sebelumnya.
Namun, pembangunan infrastruktur yang megah itu tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Data BPS pada 2016 menunjukkan, penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi justru turun 230 ribu orang. Para ekonom dalam berbagai kesempatan pun menyatakan bahwa daya beli masyarakat jatuh, yang berakibat pada bertambahnya penduduk miskin.
Target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 sebesar 7 persen/tahun memang sudah tepat. Namun sayangnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5 persen/tahun dalam tiga tahun terakhir (BI, 2017). Sifat pertumbuhannya pun kurang berkualitas, hanya menciptakan lapangan kerja untuk 250 ribu orang per 1 persen pertumbuhan.
Artinya, dalam setahun pertumbuhan ekonomi kita hanya dapat menyediakan lapangan kerja untuk sekitar 1,25 juta orang saja. Padahal, setiap tahun angkatan kerja baru bertambah kurang lebih 3 juta orang. Sebagai perbandingan, sejak awal 1980 hingga sebelum krisis keuangan Asia 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen/tahun dengan penciptaan lapangan kerja rata-rata 400 ribu orang per 1 persen pertumbuhan.
Rendahnya penyerapan tenaga kerja disebabkan karena sumber pertumbuhan ekonomi selama 3 tahun terakhir sebagian besar berasal dari sektor non-tradable seperti keuangan dan jasa yang sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek dan wilayah perkotaan lainnya.
Sejak
tahun 2000 pertumbuhan sekor tradable
selalu lebih lambat daripada sektor non-tradable
dengan kecenderungan kesenjangannya semakin lebar. Oleh karena itu, Indonesia harus memacu pertumbuhan
ekonomi dari sektor rill tradable,
seperti kelautan-perikanan (KP), pertanian, kehutanan, ESDM, dan industri
manufaktur. Sebab, sektor rill tradable
mampu membuka lapangan kerja untuk sekitar 500 ribu orang per 1 persen pertumbuhan,
sementara sektor non-tradable hanya sekitar
150 ribu orang (Bappenas, 2012). Lebih dari itu, lokasi kegiatan sektor rill tradable pada umumnya di wilayah
pesisir, pulau kecil dan perdesaan, sehingga akan mengurangi disparitas
pembangunan antar wilayah dan ketimpangan sosial-ekonomi.
Sebagai
negara kepulanan terbesar di dunia, sektor KP mestinya dapat menjadi penggerak (prime mover) perekonomian nasional. Meskipun
kontribusi sektor KP terhadap PDB masih relatif rendah (3,5%), namun peran sektor
KP bagi ekonomi mikro dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat cukup signifikan.
Sektor ini telah menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 2,7 juta nelayan laut, 0,5 juta nelayan perairan umum darat, dan 3,5 juta pembudidaya perikanan di
perairan laut, payau, dan tawar.
Sekitar 6,7 juta pekerja sektor perikanan
tangkap dan budidaya tersebut diperkirakan telah membangkitkan lapangan kerja
pada industri hulu dan hilirnya sebanyak 1,5 kali dari jumlah tersebut, yakni
10,05 juta. Dengan demikian, jumlah penduduk yang bekerja di sektor KP
sekitar 16,75 juta orang atau 13,37 persen dari total angkatan kerja Indonesia.
Memilih Fokus
Salah
satu janji Presiden Joko Widodo pada saat kampanye pemilihan presiden 2014 lalu
adalah meningkatkan produksi perikanan dua kali lipat pada tahun 2019.
Pertanyaannya, bagaimana kerangka pelaksanaan janji tersebut, mengingat
pemerintahan Jokowi hanya menyisahkan waktu 2 tahun lagi? Bila produksi
perikanan tahun 2014 sebesar 20,8 juta ton, maka produksi perikanan tahun 2019
ditarget 40-45 juta ton. Dengan produksi perikanan sebesar itu, maka tumpuannya
jelas pada perikanan budidaya. Mengapa demikian?
Pertama, produksi perikanan tangkap tumbuh stagnan dan sudah mencapai batasnya. Pasokan ikan dan produk perikanan lain dari sub-sektor perikanan tangkap di laut pada 2015 mencapai 6,2 juta ton atau 95 persen dari potensi produksi lestari (Maximum Sustainable Yield, MSY) sumberdaya ikan laut Indonesia, yakni 6,5 juta ton per tahun. Sementara itu, total produksi dari perikanan tangkap di perairan umum darat (sungai, danau, waduk) pada tahun yang sama sebesar 0,47 juta ton atau 52 persen dari nilai MSY-nya (0,9 juta ton per tahun).
Pertama, produksi perikanan tangkap tumbuh stagnan dan sudah mencapai batasnya. Pasokan ikan dan produk perikanan lain dari sub-sektor perikanan tangkap di laut pada 2015 mencapai 6,2 juta ton atau 95 persen dari potensi produksi lestari (Maximum Sustainable Yield, MSY) sumberdaya ikan laut Indonesia, yakni 6,5 juta ton per tahun. Sementara itu, total produksi dari perikanan tangkap di perairan umum darat (sungai, danau, waduk) pada tahun yang sama sebesar 0,47 juta ton atau 52 persen dari nilai MSY-nya (0,9 juta ton per tahun).
Berdasarkan
FAO’s Code of Conduct for Responsible
Fisheries (1995), agar kelestarian sumberdaya ikan dan usaha perikanan dapat
terjamin, laju penangkapan ikan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch) tidak boleh melebihi 80 persen dari nilai MSY-nya.
Artinya, pasokan ikan dari perikanan tangkap laut dan perairan umum
seluruhnya maksimum sebesar 5,92 juta ton setiap tahunnya. Dengan demikian,
total produksi perikanan tangkap laut dan perarian umum darat yang pada
tahun 2015 mencapai 6,67 juta ton telah melebihi standar perikanan
berkelanjutan FAO.
Padahal
kebutuhan akan ikan dan produk perikanan lain terus meningkat seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang
keunggulan gizi ikani. Oleh karena itu, perikanan budidaya dapat menjadi
tumpuan dalam menjawab tantangan tersebut. Terkait dengan realisasi janji
Presiden Jokowi, perikanan budidaya dibebankan produksi hingga mencapai 33 juta
ton di tahun 2019.
Kedua,
potensi perikanan budidaya belum sepenuhnya termanfaatkan. Indonesia memiliki garis
pantai terpanjang keempat di dunia dengan panjang mencapai lebih dari 95.181
kilometer. Potensi tersebut jika dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya perikanan
di perairan laut dan payau tentu berpeluang menghasilkan devisa yang besar bagi
Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebagai
contoh pada usaha budidaya udang vannamei misalnya. Jika kita mampu
mengusahakan 100.000 ha tambak udang intensif (3,5% dari total potensi luas
tambak nasional) dengan produktivitas rata-rata 40 ton/ha/tahun, maka dapat
diproduksi 40 juta ton udang/tahun.
Dengan harga udang on-farm rata-rata 5 USD/kg, kita dapat menghasilkan 20 miliar
USD/tahun. Bila diekspor setengahnya saja, kita akan meraih devisa 10 miliar
USD/tahun. Bandingkan dengan nilai ekspor seluruh produk perikanan Indonesia
tahun lalu yang hanya 3,5 miliar USD. Kemudian terkait dengan penyerapan
tenaga kerja, jika rata-rata 1 ha tambak udang intensif membutuhkan 4 orang tenaga
kerja, maka dari 100.000 ha tambak udang intensif dapat ditumbuhkan lapangan
kerja untuk sekitar 400.000 orang. Belum lagi tenaga kerja yang dibutuhkan pada
industri hulu dan hilir-nya seperti pembenihan (hatchery), pabrik pengolahan udang, serta industri penunjang
seperti pakan, probiotik, es batu, dan sebagainya.
Kini
saatnya pemerintah mendorong sektor kelautan dan perikanan, khususnya perikanan
budidaya sebagai penggerak perekonomian Indonesia. Ini perlu ditunjang penciptaan iklim investasi yang kondusif, penyederhanaan
perizinan, dukungan IPTEK, serta insentif permodalan. Dengan demikian, industri perikanan dapat tumbuh, menyejahterakan, dan memberikan kontribusi yang
signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Artikel ini dimuat di Harian Koran Jakarta (17 Januari 2018) dengan judul Membangun Perikanan Budi Daya


0 komentar:
Posting Komentar