Quo Vadis Petani Indonesia?


Ada hal yang cukup mencengangkan dari pertanian Indonesia hari ini. Hasil sensus pertanian yang selesai dilaksanakan pada tahun 2013 lalu menunjukkan telah terjadi penurunan yang cukup signifikan dari prosentase rumah tangga usaha pertanian (RTP) di Indonesia. Penurunan jumlah RTP mencapai 16,18 % dibandingkan dengan sensus pertanian pada tahun 2003. Jumlah rumah tangga tani yang semula 31,17 juta pada sensus pertanian tahun 2003, kini berkurang menjadi 26,126 juta RTP pada sensus pertanian tahun 2013 ini, atau selama 10 tahun Indonesia kehilangan 5,044 juta rumah tangga petani.
Ketiadaan regenerasi di lingkungan pertanian merupakan penyebab utama berkurangnya jumlah petani. Anak muda tidak lagi mengenal petani sebagai profesi karena image petani yang identik dengan kemiskinan. Terus berkurangnya jumlah penduduk dalam menekuni pertanian bukanlah perkara kecil yang remeh. Kondisi ini jika dibiarkan akan menimbulkan efek domino yang sangat besar dalam pembangunan mengingat rumah tangga petani merupakan tulang punggung utama pertanian Indonesia.
Produsen pangan adalah orang miskin
Seluruh kebijakan di bidang pembangunan dan pelaksanaannya, tidak mampu mengangkat kondisi sosial-ekonomi petani, terutama padi. Berbeda dengan Eropa dan negara maju lain, dimana petani memperoleh berbagai dukungan dan subsidi, petani di Indonesia adalah kelompok yang paling tidak bisa menggunakan hak sosial-ekonominya sebagai warga negara. Kualitas sumberdaya manusia petani merupakan yang terendah dari segi pendidikan maupun kesehatan. Petani adalah produsen pangan, tetapi merupakan kelompok termiskin di Indonesia tanpa memiliki perlindungan ekonomi dan sosial yang memadai.
Hal ini terjadi karena pembangunan pertanian gagal dikaitkan dengan pengembangan kesejahteraan petani melalui pembangunan desa yang rata dan adil. Anak-anak petani sulit mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang bermutu. Petani kaya mampu menyekolahkan anaknya di luar desa, namun petani miskin biasanya mengirimkan anak-anaknya (yang putus sekolah) untuk bekerja di kota.
Demikian pula, petani hampir tidak pernah mendapatkan pelayanan informasi mengenai pasar, iklim, dan hasil-hasil penelitian yang mereka terapkan, termasuk mengenai teknologi tepat guna yang bisa memberikan nilai tambah pada produk pertanian. Di pedesaan, pemanfaatan teknologi pasca panen sering tidak ada. Sebagai contoh, sementara petani di Filipina sudah mampu mengolah kelapa menjadi virgin coconut oil yang mempunyai nilai tambah di pedesaan melalui penerapan teknologi yang sederhana. Komoditi pertanian Indonesia sering kalah bersaing di pasar internasional karena mutu pengolahan tidak baik, sementara harga lebih tinggi karena pemerintah gagal memberikan insentif teknologi dan ekonomi yang tepat (biaya produksi tidak efesien).
Citra petani sebagai golongan miskin, buta huruf, kumuh dan tidak berkembang muncul dari kegagalan mengangkat tingkat sosial ekonomi mereka. Akibatnya, semakin sedikit generasi muda yang mau menjadi petani, terutama di kawasan industri Jawa dan Bali (yang dianugerahi tanah paling subur di Indonesia) karena mereka tidak lagi mampu hidup dari bertani. Ketika produsen pangan adalah manusia-manusia termiskin di sebuah negara, maka ketahanan pangan negara itu akan terancam. Wallahu a’lam.
Andhika Rakhmanda
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada
Artikel ini dimuat di Kedaulatan Rakyat, Selasa 11 Februari 2014.

Share this:

0 komentar:

Posting Komentar