Langit Tobo dan Cerita Pemberdayaan

Pergilah dan temui masyarakatmu.
Hidup dan tinggallah bersama mereka.
Cintai dan berkaryalah bersamanya.
Mulailah dengan apa yang telah mereka miliki.
Buat rencana, lalu bangunlah rencana itu dari apa yang mereka hasratkan.
Sampai akhirnya, ketika pekerjaan itu selesai, mereka pun berkata,
"Kamilah yang telah menyelesaikannya!"
(Lao Tze)

Februari lalu, seorang teman, Muhammad Rokib, mengabarkan bahwa pemuda-pemuda di Kecamatan Purwosari merintis sebuah komunitas sebagai wadah belajar masyarakat khususnya pemuda desa, Langit Tobo namanya. Komunitas ini bergerak di bidang keilmuan, sastra dan jurnalistik. Hati saya sangat senang. Suatu komunitas atau gerakan yang lahir dari inisiatif masyarakat lokal seperti Langit Tobo biasanya cenderung lebih berkelanjutan.

Memang dalam melakukan pemberdayaan terkadang perlu introduksi pengetahuan dari pihak luar. Namun seringkali kita lupa merumuskan “exit strategy-nya”, sehingga ketika tiba saatnya pemberdaya meninggalkan daerah yang diberdayakan, upaya pemberdayaan berhenti sampai di situ.

Sebagai contoh, ada sebuah komunitas––lahir dari kampus, pengurusnya juga terdiri dari anak-anak kampus (tanpa melibatkan masyarakat lokal sama sekali)––melakukan kegiatan pemberdayaan di desa. Komunitas tersebut membuat sekretariat di desa untuk melakukan berbagai aktivitasnya. Rumah-rumah baca dibangun, kegiatan belajar-mengajar dilakukan. Namun ketika mahasiswa-mahasiswa aktivis ini lulus, tidak ada lagi yang merawat rumah baca, tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar.

Rasa-rasanya pola pemberdayaan seperti ini mirip dengan terminologi pembangunan di era Orde Baru yang sering kita kritik, yang mana masyarakat hanya dijadikan sebagai objek, bukan subjek dalam pembangunan. Meskipun dalam konteks ini tidak se-ekstrem itu.

Pengalaman unik saya alami ketika menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro tahun 2014 silam. Kelompok KKN kami terbagi ke dalam tiga sub unit. Masing-masing sub unit meng-handle kegiatan di satu desa, Desa Purwosari, Gapluk, dan Kuniran. Desa yang disebut terakhir merupakan tempat saya dan teman-teman sub unit mengemban amanah pelaksanaan program KKN.

Problem muncul ketika saya––mahasiswa perikanan yang tidak mengerti apa-apa tentang pertanian––harus dihadapkan dengan masyarakat desa yang mayoritas bermata pencaharian petani. Celakanya, saya menjadi satu-satunya mahasiswa dari Fakultas Pertanian di sub unit tersebut, sehingga tanggung jawab program pertanian di satu desa diampu sendirian.

Apa rasanya ketika masyarakat begitu berharap dari pemuda yang dianggap sebagai calon “insinyur pertanian” dari kampus sebesar UGM, tapi kamu tidak memiliki kapasitas untuk menjawab harapan itu? Ah, rasanya diri ini seperti sampah saja.

Aktivitas migas di Sumur Tiung Biru Desa Kalisumber Tambakrejo yang berbatasan langsung dengan Desa Kuniran memang memberikan dampak sosial tertentu. Adanya potensi migas yang hadir di tengah masyarakat dan dampak langsung yang dirasakan, menjadikan harapan dan persoalan bercampur menjadi satu dan memunculkan tuntutan masyarakat.

Ada dua implikasi utama yang mungkin terjadi akibat masuknya industri migas. Pertama, peluang meningkatnya pertumbuhan ekonomi desa. Kedua, ancaman terjadinya inflasi serta ketimpangan sosial antara masyarakat lokal dan pendatang, jika masyarakat lokal berhenti berproduksi dan hanya berharap dari cipratan hasil industri migas. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bahwa masyarakat Desa Kuniran harus tetap berproduksi, mereka tidak boleh berhenti bertani!

Setelah berkeliling dan berdialog dengan masyarakat sembari memohon pertolongan kepada Allah, saya menemukan fenomena bahwa hampir di setiap dusun di Desa Kuniran (atau bahkan di desa tetangga seperti Gapluk, Purwosari dan Tambakrejo) terdapat satu-dua-atau lebih petani yang cerdas, beberapa di antaranya bahkan mengembangkan agen hayati sebagai pengganti pestisida dalam pengendalian hama. Mereka biasanya tidak mendapat 'ruang' yang cukup untuk membagi ilmunya kepada petani lain.

Sementara itu, kelompok tani yang sejatinya dapat berfungsi sebagai 'ruang' tersebut, keberadaannya hanya sebatas papan nama. Desa Kuniran sejatinya memiliki 5 kelompok tani yang terdapat dalam 2 dusun. Kelompok tani tersebut antara lain Kelompok Karya Bakti, Anugerah, dan Sekar Wangi di Dusun Kuniran; kemudian Kelompok Ngupadi Mulyo dan Raharjo di Dusun Besulu. Hanya saja kelompok tani tersebut belum aktif, keberadaannya masih sebatas koordinasi penyediaan pupuk. Padahal kelompok tani apabila dikembangkan dapat berpotensi sebagai kelas belajar, wahana kerjasama, unit produksi dan unit usaha.

Kami sadar, dengan waktu KKN yang sempit (hanya dua bulan) dan minimnya kapasitas keilmuan yang dimiliki, tidak banyak yang bisa kami lakukan. Akhirnya selama dua bulan itu, fokus kami adalah mencoba 'memantik' agar kelompok tani ini hidup dan menjadi sarana belajar petani.

Tidak seperti organisasi kampus yang tiap minggunya (atau tiap harinya) selalu mengadakan rapat dan berdiskusi, anggota kelompok tani di Desa Kuniran cenderung enggan untuk diajak berkumpul,  pikir mereka “kumpul-kumpul entuk opo toh?”. Penyakit ini yang menyebabkan kelompok tani jadi hanya sekedar lembaga penyedia pupuk bersubsidi. Maka mengumpulkan masyarakat petani dan menggerakkannya merupakan tantangan pertama yang dihadapi.

Dari rumah ke rumah, dari ngopi ke ngopi, dan dari tarawih ke tarawih, saya bersama Pak Tarimin (Ketua Gapoktan Anugerah Desa Kuniran sekaligus Ketua Poktan Anugerah Dusun Kuniran), Pak Sukimin (Ketua Poktan Ngupadi Mulyo Dusun Besulu), serta teman-teman mahasiswa mencoba untuk mengundang petani lainnya untuk rembuk. Alhamdulillah responnya bagus, mungkin rasa kasihan mereka terhadap mahasiswa KKN menggerakkan hati-hati mereka untuk berkontribusi sebisa mungkin. Di situ saya bersyukur sebagai mahasiswa, boleh jadi ketika posisi kita sebagai penyuluh atau mayarakat biasa, upaya untuk mengumpulkan petani jadi tidak semudah itu.




Dari sini konsep “Sinau Bareng Kelompok Tani” lahir. Tidak ada yang lebih pintar di sini, kita semua belajar satu sama lain, saling berbagi satu sama lain. Perumusan program hingga jadwal kegiatan dilakukan bersama-sama. Perkumpulan kelompok tani dipantik dengan kegiatan-kegiatan pembuatan pupuk organik, penyuluhan, dan lain-lain sembari ngobrol tentang masalah-masalah yang dihadapi petani.

Melalui Sinau Bareng Kelompok Tani, anggota mulai paham akan manfaat berkumpul, petani-petani yang cerdas punya wadah untuk membagikan ilmunya dan bertukar pikiran dengan petani yang lain, dan program KKN saya berjalan (saya terharu ketika program KKN saya dibantu penuh oleh petani dan masyarakat).




Membangun desa adalah membangun manusianya atau masyarakatnya, dan proses ini tidak bisa serta merta terjadi begitu saja. Oleh karena itu jika upaya pemberdayaan dilakukan dari pihak luar yang bukan orang desa tersebut (atau minimal hidup dalam waktu yang lama di desa tersebut), sangat penting untuk membentuk pemberdaya dari masyarakat lokal, istilah lainnya fasilitator lokal.

Petani-petani yang cerdas tadi misalnya, mereka berpotensi untuk menjadi penyuluh swadaya. Adanya sebagian pemuda yang berkeinginan untuk belajar dan bergerak di karang taruna di tengah banyaknya pemuda yang kongkow-kongkow di pinggir jalan juga berpotensi untuk diberdayakan menjadi aktor-aktor penggerak desa.

Upaya yang dilakukan rekan-rekan soshum untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) melalui karang taruna sebagai wadah untuk anak-anak muda beraktivitas sangat menarik. Mereka hanya 'memantik' dengan mendatangkan KIM desa yang sudah mapan, Sendang Potro, sebagai guru bagi calon KIM di tiga desa Purwosari tanpa masuk ke dalam kepengurusan KIM itu sendiri. Mereka berusaha mengorganisir bukan menjadi pengurus, karena mereka sadar waktu mereka di lokasi terbatas, toh mereka juga tidak merasa lebih pintar dari pemuda desa. Melalui ngobrol santai, saya pernah menyampaikan bahwa KIM dapat menjadi embrio sebuah komunitas yang menjadi wahana belajar masyarakat, lebih jauh lagi dapat menjadi media penyuluhan melalui cyber extention. Kini teman-teman pemuda Purwosari memilih bentuk komunitas yang lebih dinamis untuk sebuah wahana belajar dalam diri Langit Tobo.


Hal terpenting adalah upaya menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat sehingga masyarakat dapat mengidentifikasi kebutuhan maupun permasalahannya sendiri dan dapat berusaha untuk menanggulangi kebutuhan dan permasalahan tersebut dari sumberdaya yang ada di sekitarnya baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya.

Sungguh, KKN ini membuka cakrawala berpikir dan mendewasakan sikap. Dulu saya pernah membuat status di facebook, “belajar dan belajar terus tapi tak kunjung berkontribusi membuat kepala ini sakit”. Namun ketika saya dihadapkan dengan masyarakat, saya sadar bahwa ilmu dan keterampilan saya masihlah sangat minim hingga menumbuhkan semangat untuk belajar dan belajar lagi.

Kita sadar, menggerakkan masyarakat bukanlah hal yang sederhana. Sang aktor penggerak perlu melakukan penyesuaian terhadap karakter masyarakat yang ada, baik berupa intensitas interaksi yang tinggi maupun penyesuaian pemahaman akan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena bergerak atas inisiatif pribadi tanpa berdasar pada kebutuhan masyarakat ibarat menggerakkan batu besar sendirian.




Andhika Rakhmanda

Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan.
02 Juni 2015


Tulisan ini dimuat dalam Portal Komunitas Langit Tobo!

Share this:

0 komentar:

Posting Komentar