Pertemuan saya dengan Prof. Mubyarto bermula
ketika saya membaca bukunya yang berjudul Nelayan dan Kemiskinan: Studi Ekonomi
Antropologi di Dua Desa Pantai. Sejak itu saya tertarik untuk mendalami pemikiran-pemikiran
beliau lebih jauh, utamanya gagasan tentang ekonomi pertanian dan kerakyatannya.
Saya bertanya kepada Pak Awan
Santosa, S.E, M.Sc, salah satu murid Pak Muby, mengenai buku apa yang
wajib saya baca dari begitu banyak buku karangan Mubyarto? Beliau
merekomendasikan saya tiga buku berikut: Ekonomi Terjajah, Membangun Sistem
Ekonomi, dan A Development Manifesto: The Resilience of Indonesian Ekonomi
Rakyat During the Monetary Crisis.
Sesuai judul tulisan ini, saya bermaksud untuk mengulas
buku Ekonomi Terjajah (Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM, 2005) terlebih
dahulu. Buku ini dipersiapkan Mubyarto untuk menyongsong hari lahir Pancasila
ke-60 tanggal 1 Juni 2005, yang mana pada saat itu UGM memperingatinya dengan
mengadakan seminar nasional “Revitalisasi UGM sebagai Universitas Perjuangan dalam
Mewujudkan Keadilan Sosial”.
Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Semu
Sejarah ekonomi Indonesia pada tahun 1901 adalah
tahun dimulainya politik etik pemerintah penjajah Belanda usulan C. Th. van Deventer. Dalam politik etik atau
politik “balas budi”, pemerintah penjajah bertekad menanggulangi kemiskinan
penduduk pribumi terutama di Jawa melalui pembangunan irigasi, pembangunan
pendidikan, dan pemindahan sebagian penduduk miskin dari Jawa ke luar Jawa.
Politik etik menggambarkan keinginan pemerintah
penjajah untuk "menebus dosa", karena di satu pihak Belanda setelah menjajah
Indonesia selama 300 tahun telah berubah menjadi negara industri yang diperhitungkan dan menjadi pusat perdagangan Eropa Barat. Namun di pihak lain kesejahteraan
rakyat Indonesia tidak meningkat, sebaliknya bertambah melarat.
Hasilnya, politik etik membawa kemajuan ekonomi "luar
biasa" bagi pulau Jawa. Produksi beras dan hasil-hasil perkebunan meningkat,
begitu juga dengan volume dan nilai ekspor pertanian, khususnya gula, kopi, dan
karet. Ini berarti pertumbuhan ekonomi tanah jajahan (Hindia-Belanda) meyakinkan.
Namun, seperti halnya kemajuan ekonomi selama
pemerintah Orde Baru (1966-1996), pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu
berarti meningkatnya kesejahteraan rakyat secara merata. Ternyata ketiga jalur
politik etik lebih banyak memberikan keutungan pada perusahaan-perusahaan
perkebunan ketimbang kepada rakyat. Pembangunan irigasi di Jawa lebih banyak
dinikmati perkebunan-perkebunan tebu ketimbang petani padi, dan pembangunan
sekolah-sekolah rakyat juga sekedar menghasilkan anak-anak didik bagi
perusahaan-perusahaan Belanda yang banyak membutuhkan pegawai/karyawan rendahan.
Menjelang depresi dunia 1929, Jawa menjadi pengekspor gula terbesar nomor dua di
dunia setelah Cuba, dengan ekspor 2 juta ton, tetapi tidak diikuti dengan
meningkatnya kesejahteraan petani tebu.
Kini, satu abad setelah politik etik, 38 juta atau
16 persen penduduk Indonesia berpendapatan kurang dari Rp 4.000 per orang per hari. Banyak orang
Indonesia menjadi kaya raya dan hidup dalam kemewahan, tetapi kemiskinan yang
parah sangat mudah ditemukan di sekitar mereka. Mengapa demikian?
Ekonomi Kita Terjajah Kembali
Banyak daerah, terutama yang kaya akan sumberdaya
alam, di masa Orde Baru (1966-98) merasa "dihisap" kekayaannya oleh pemerintah
pusat, atau oleh investor asing. Di sini, Mubyarto memperkenalkan konsep "derajat
penghisapan" untuk menakar nilai dan tingkat "penghisapan" yang terjadi di
suatu daerah dengan cara membandingkan nilai Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) per kapita dengan nilai pengeluaran konsumsi per kapita. Dengan asumsi
tabungan (saving) masyarakat tidak
cukup berarti, jika nilai PDRB per kapita jauh lebih tinggi dibanding nilai
pengeluaran konsumsi per kapita penduduknya, berarti sebagian besar produksi
daerah tidak dinikmati oleh penduduk setempat. Dengan kata lain, sebagian
produksi memang "dikirimkan" kembali kepada pemiliknya atau investor dari luar
daerah, seperti Jakarta, New York, Tokyo, London, dan sebagainya.
Dalam buku ini, Mubyarto menghitung "derajat
penghisapan" daerah provinsi tahun 1996 dan membandingkannya dengan tahun 2002. Pada tahun 1996
provinsi-provinsi yang paling kaya sumberdaya alamnya seperti NAD, Riau,
Kalimantan Timur, dan Papua (Irian Jaya), derajat penghisapannya sangat tinggi,
masing-masing 81%, 84%, 89%, dan 82%. Artinya dari setiap 100 nilai produksi,
bagian yang dinikmati penduduk setempat hanya 19% (NAD), 16% (Riau), 11% (Kaltim),
dan 18% (Papua), dan selebihnya dinikmati investor dari luar. Provinsi DKI
Jakarta yang menjadi pusat peredaran uang Indonesia ternyata juga "dihisap" pemodal dari luar negeri yaitu 78%, atau hanya 22% yang menikmati penduduk DKI
Jakarta sendiri.
Sejak kebijakan deregulasi dan liberalisasi
perdagangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia melaju "luar biasa" tetapi tidak
diikuti pemerataan. Dalam sistem ekonomi kapitalis-liberal, negara tidak
berusaha membatasi/mengendalikan "keserakahan" usaha-usaha swasta terutama
perusahaan-perusahaan multinasional yang sering mengancam memindahkan modal dan
usahanya ke tempat/negara lain jika "keamanan" modalnya tidak terjamin.
Akibatnya ekonomi tumbuh "ajaib" tetapi ketimpangan ekonomi meningkat tajam dan proses "penghisapan ekonomi" Indonesia oleh pemodal asing terulang kembali,
seperti ketika Indonesia dalam penjajahan Belanda.
Jika dibandingkan dengan tahun 2002, ternyata krisis
moneter 1997-98 yang mengakibatkan "hengkangnya" modal asing (ditaksir USD 10
milyar per tahun sejak 1997), justru berdampak positif dengan menurunnya "derajat
penghisapan" terhadap ekonomi Indonesia. Daerah atau provinsi-provinsi terbagi
dua, 12 provinsi derajat penghisapannya turun (total 101%), dan 11 provinsi
meningkat (25%). Ini berarti bahwa menurunnya peranan modal asing yang
beroperasi di Indonesia berdampak positif pada ekonomi Indonesia, karena
derajat penghisapannya terhadap ekonomi daerah menurun total 76 %.
Provinsi-provinsi Bali, DIY, Sulut, dan NTT, kini
menjadi daerah-daerah yang perekonomiannya jauh lebih mandiri, ketimpangan
ekonominya relatif rendah, dan produksinya sebagian besar dinikmati masyarakat
setempat. Yang tetap memprihatinkan adalah provinsi-provinsi kaya sumberdaya
alam yaitu Kaltim dan Riau, yang derajat penghisapannya tetap tinggi
masing-masing 90% dan 76%, bahkan DKI Jakarta derajat penghisapannya malah
meningkat selama 1996-2002 dari 78% menjadi 81%. Ini berarti ekonomi daerah
Jakarta menjadi makin timpang.
Kesimpulannya, selama 32 tahun era pembangunan ekonomi
di masa Orde Baru, Indonesia memang tidak menyia-nyiakan kesempatan membangun
ekonominya dengan cara mengundang modal asing secara besar-besaran (UU PMA),
tetapi tak mampu "mengendalikan diri", dan menjadi kebablasan.
Akibatnya, ekonomi Indonesia memang telah tumbuh
ajaib seperti 7 negara Asia Timur lainnya (East Asian Miracle), tetapi tanpa disadari telah "kembali dijajah" oleh
kekuatan-kekuatan ekonomi asing. Pada tahun 1988, menurut Mubyarto, terjadinya
penjajahan kembali ini sebenarnya sudah diperingatkan, namun diabaikan.
John Perkins, seorang Economic Hit Man (EHM), dalam bukunya “Confessions of An Economic
Hit Man” (Berret-Koehler Publisher, San Francisco, 2004), membuat geger dunia dengan
pengakuannya bahwa paham korporatokrasi yang lahir dan berkembang di Amerika berani membayar sangat tinggi kepada
seorang "preman ekonomi" seperti dia, dengan misi "rahasia" membuat
negara-negara yang kaya minyak seperti Indonesia mendapat utang
sebanyak-banyaknya dari Amerika, terutama melalui Bank Dunia dan IMF, sampai
benar-benar tidak mampu membayarnya kembali.
Kalau kondisi yang matang ini
sudah tercapai, maka negara yang bersangkutan sudah masuk perangkap "global empire" sehingga "keamanan
nasional Amerika terjamin". Jika kondisi demikian tidak tercapai, jalan terakhir
yang akan ditempuh yaitu dengan invasi militer penuh, seperti halnya yang
terjadi pada Panama tahun 1989 dan Irak tahun 2003. Pengakuan Perkins ini membuka tabir mengapa
pemikiran Ekonomi Pancasila amat sulit berkembang dan diterima pakar-pakar
ekonomi konvensional Indonesia.
Kekaguman pada jasa modal asing ini dalam suasana
semangat reformasi agak menyurut, sehingga sistem ekonomi kerakyatan menjadi
populer mulai akhir tahun 1999. Namun kekaguman ini muncul kembali dalam Kabinet
Indonesia Bersatu (KIB) dan mengalami akselerasi yang tinggi hingga hari
ini. Hal ini dapat memicu Indonesia ke dalam kondisi yang disebut Adam Smith sebagai "negara dagang". Padahal Adam Smith pada tahun 1997 sudah mengingatkan bahaya negara
dagang terhadap ekonomi rakyat karena kepentingan umum sering terkalahkan.
Laws
and Goverment may be considered... as a combination of the rich to oppress the
poor... merchants and manufacturers are an order of (people), whose interest is
never exactly the same with that of the public, who generally have interest to
deceive and even to oppress the public, and who accordingly have, upon many
occasions, both deceved and oppressed it. (Adam Smith, 1776).
Ekonomi Percaya Diri
Soekarno pada tahun 1955 secara berapi-api menegaskan bahwa "kolonialisme belum mati". Jika kita sadar bahwa pernyataan Soekarno tersebut masih sangat relevan hari ini, berapa banyak diantara kita yang berani mengakui mengapa kita telah membiarkan proses "rekolonisasi" bisa terjadi? Apa sebab kaum cendekiawan kita banyak yang tidak menyadari bahaya besar penjajahan intelektual ini?
Presiden RI sekarang memang tidak mungkin berbicara selantang Presiden RI pertama, karena Indonesia sudah berada dalam cengkraman kekuasaan global (global empire) yang berbentuk korporatokrasi. Meskipun demikian, menurut Mubyarto, kita harus bicara blak-blakan kepada pemuda-pemuda kita sekarang, yang akan menerima estafet kepemimpinan Indonesia di masa depan. Mereka harus diberi tahu bahwa masih ada cara, atau jalan keluar, menghadapi arus globalisasi yang makin menyesakkan kehidupan kita sekarang.
Keadilan sosial sulit diwujudkan kalau strategi pembangunan ekonomi tidak dikoreksi secara total. Paradigma pembangunan ekonomi harus direvolusi dengan mengandalkan kekuatan ekonomi rakyat. Kemandirian yang sering disebut dijadikan tujuan harus diubah menjadi asas dasar yaitu peningkatan rasa percaya diri. Seperti apa yang disampaikan Moh. Hatta dalam Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia di Belanda tahun 1925.
- Pemerintah Hindia Belanda (Indonesia) sewajarnya dipegang orang-orang Indonesia yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri (asas demokrasi)
- Dalam memperjuangkan kemerdekaan, bangsa Indonesia tidak memerlukan bantuan pihak manapun (asas percaya diri)
- Karena bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, perjuangan kemerdekaan Indonesia mustahil tercapai tanpa persatuan unsur-unsur itu (asas persatuan).
Andhika Rakhmanda
Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan
11 Juli 2015
0 komentar:
Posting Komentar