Kemiskinan Bagian 1: Penduduk Miskin Masih Sangat Banyak

Oleh: Awalil Rizky*

Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, berupa nominal pengeluaran dalam rupiah, yang kemudian dinyatakan dalam ukuran Garis Kemiskinan. Orang disebut miskin jika rata-rata pengeluarannya kurang dari Garis Kemiskinan.


Jumlah penduduk miskin di Indonesia selama periode tahun 1976 - Maret 2019 cenderung turun tiap tahun. Sesekali mengalami kenaikan, yaitu pada tahun 1998, 2002, 2006, dan 2015.


Jumlah penduduk miskin berkurang drastis dalam waktu yang relatif singkat selama lima tahun pada kurun tahun 1976-1981. Berkurang sebanyak 13,60 juta orang, dari 54,20 juta menjadi 40,60 juta orang. Penurunan pada tahun berikutnya berlangsung lebih lambat. Perlu waktu 15 tahun untuk mengurangi penduduk miskin sebanyak 18,10 juta orang. Dari 40,60 juta orang (1981) menjadi 22,50 juta orang (1996).


Perhitungan jumlah penduduk miskin selama dua periode tadi berdasar metode yang sama. BPS kemudian mengubah metodenya, yang mencakup kebutuhan dasar yang lebih luas, mulai tahun 1998. Perhitungan dengan metode ini dilakukan pula untuk kondisi tahun 1996.


Oleh karenanya, data tahun 1996 memiliki dua versi. Dalam versi lama, jumlah penduduk miskin adalah sebanyak 22,50 juta orang. Dalam versi baru sebanyak 34,01 juta orang.


Dalam perhitungan metode baru yang dipakai hingga kini, penduduk miskin sebenarnya hanya berkurang sebanyak 8,87 juta orang selama 23 tahun. Dari 34,01 juta orang (1996) menjadi 25,14 juta orang (2019).


Penurunan yang tampak amat kecil dalam kurun waktu yang lama itu terutama disebabkan oleh krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada tahun 1997/1998. Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang amat signifikan, sebanyak 15,49 juta orang. Dari 34,01 juta orang (1996) menjadi 49,50 juta orang (1998).


Pencapaian selama belasan tahun terhapuskan oleh krisis ekonomi yang berlangsung selama 1,5 tahun. Dan untuk menurunkan kembali ke jumlah yang sama, butuh waktu selama sepuluh tahun.






*) Penulis adalah Chief Economist Institut Harkat Negeri

Share this:

0 komentar:

Posting Komentar