Perdebatan
tentang “kemiskinan” akhir-akhir ini sebenarnya hanyalah pengulangan polemik
lagu lama. Nyanyian ini bergema di mana-mana, disenandungkan oleh banyak orang
dalam berbagai kesempatan, khususnya setelah rilis laporan Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas) molor dari jadwal yang seharusnya. Biasanya BPS
merilis laporan Susenas pada Juli setiap tahunnya, namun untuk tahun ini rilis
yang ditunggu tak kunjung terbit. Penundaan ini menimbulkan dugaan adanya penyembunyian
data oleh BPS karena indikator perekonomian tidak sesuai dengan keinginan
pemerintah. Alhasil polemik dan pertentangan pendapat tentang kemiskinan
mengudara dengan nada tinggi pada awal masa bakti Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Sebagai
persoalan lama namun senantiasa relevan dengan situasi sekarang, kemiskinan
tetap menjadi perhatian kita. Orang bisa berbeda pendapat dengan orang lain
bila melihat kemiskinan karena menggunakan alat ukur dan kriteria berlainan.
Penentuan desa miskin atau tidak, misalnya, berbeda jumlah variabelnya untuk
desa di pedesaan dan desa di perkotaan. Batas garis kemiskinan antara desa dan
kota pun berlainan, karena perbedaan nilai pengeluaran untuk mencukupi
kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan. Secara kuantitatif upaya
pengentasan kemiskinan, menurut data BPS, dapat dinilai menunjukkan kemajuan.
Bila tahun 1976 terdapat 40,08 persen penduduk
miskin maka tahun 2014 tinggal 11,25 persen atau dari 54,2 juta menjadi 28,28
juta penduduk miskin.
Batas kemiskinan
yang dipatok untuk memilah-milah penduduk Indonesia ke dalam kategori miskin
dan tidak miskin senantiasa direvisi setiap 3 tahun. Tahun 2014 pemerintah
Indonesia mendefinisikan garis kemiskinan dengan pendapatan Rp
312.328/kapita/bulan. Namun apa artinya
rata-rata pengeluaran setiap hari Rp 10.410? Kualitas gizi makanan seperti apa
yang dapat disantap dengan pengeluaran sepuluh ribu rupiah setiap hari? Kondisi
perumahan, bahan bakar, sandang, pendidikan, kesehatan, dan transportasi
seperti apa lagi yang dapat dibiayai dengan pengeluaran sekecil itu? Sungguh,
kualitas kehidupan yang memilukan hati. Barangkali kondisinya sangat tidak
manusiawi.
Secara garis
besar ada dua cara orang memandang kemiskinan. Sebagian orang berpendapat bahwa
kemiskinan adalah suatu proses, sedangkan sebagian lagi memandang sebagai suatu
fenomena di dalam masyarakat.
Sebagai
suatu proses, kemiskinan mencerminkan kegagalan suatu sistem masyarakat dalam
mengalokasikan sumberdaya dan dana secara adil kepada anggota masyarakatnya.[1]
Dengan demikian kemiskinan dapat dipandang pula sebagai salah satu akibat dari
kegagalan kelembagaan pasar (bebas) dalam mengalokasikan sumberdaya yang
terbatas secara adil kepada seluruh anggota masyarakat. Faham ini mengemukakan
konsep tentang kemiskinan relatif atau yang sering pula dikenal sebagai
kemiskinan struktural.
Pandangan
tentang kemiskinan sebagai suatu fenomena atau gejala dari suatu masyarakat
melahirkan konsep kemiskinan absolut. Sejalan dengan konsep absolut ini, maka
Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan suatu individu
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Walaupun
secara sepintas ada perbedaan faham tentang definisi kemiskinan, tetapi jika
dilihat hubungan sebab akibat dari kemiskinan itu, maka kesimpulannya bahwa
kedua konsep kemiskinan tersebut tidak dapat dipisahkan. Jika dalam suatu
masyarakat terjadi ketidakadilan dalam pembagian kekayaan, maka sebagian
anggota masyarakat yang posisinya lemah menerima bagian kekayaan terkecil.
Karena itu golongan yang lemah ini akan menjadi miskin. Sebaliknya jika
sebagian anggota masyarakat itu miskin, maka golongan ini akan mempunyai posisi
yang lemah dalam penentuan pembagian kekayaan di dalam masyarakat tersebut.
Pada saat
ini, konsep penghitungan kemiskinan yang dipergunakan tidak hanya menghitung
kemiskinan absolut saja melainkan juga memperhitungkan kemiskinan relatif.
Indeks kemiskinan yang dikembangkan dewasa ini merupakan indeks gabungan yang
memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut: (1) proporsi penduduk miskin,
(2) kesenjangan (gap) pendapatan
dalam populasi, dan (3) indeks ketidakmerataan distribusi pendapatan.
Jika
pemerintah ingin menyusun program penanggulangan kemiskinan yang efektif, atau
ingin mengukur keberhasilan dari program anti kemiskinannya, maka pertama-tama
yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi kemiskinan berdasarkan tolok ukur
tertentu.
Pada
akhirnya pengentasan kemiskinan tidak boleh berhenti pada pemikiran
konsepsional, melainkan harus terwujud dalam program nyata. Untuk itu perlu
didengar ratapan si miskin: “Saya lapar dan Anda membentuk tim yang
meneliti kelaparan; saya tak punya rumah dan Anda menyimpan laporan tentang
keadaan buruk saya; saya sakit dan Anda menyelenggarakan seminar tentang
situasi kekurangmampuan saya; Anda meneliti seluruh aspek keadaan buruk saya;
tetapi saya tetap lapar, tak punya rumah dan sakit.”
Andhika Rakhmanda
Kalianda, 29 Agustus 2015
![]() |
| Gombal Jakarta: Kemiskinan | Illustrated by Ridwan Syahroni |
[1]
Pakpahan, A dan Hernanto. 1992. A Pragmatic Approach to Knowledge Generation
for Supporting Poverty Allevation Programs, dalam Poverty Allevation with
Sustainable Agricultural and Rural Development in Indonesia. Proceeding of a
National Seminar and Workshops. Bogor. CASER and CIFAD. 1992. Hal. 210-225.

0 komentar:
Posting Komentar