Suara Si Miskin

Perdebatan tentang “kemiskinan” akhir-akhir ini sebenarnya hanyalah pengulangan polemik lagu lama. Nyanyian ini bergema di mana-mana, disenandungkan oleh banyak orang dalam berbagai kesempatan, khususnya setelah rilis laporan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) molor dari jadwal yang seharusnya. Biasanya BPS merilis laporan Susenas pada Juli setiap tahunnya, namun untuk tahun ini rilis yang ditunggu tak kunjung terbit. Penundaan ini menimbulkan dugaan adanya penyembunyian data oleh BPS karena indikator perekonomian tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. Alhasil polemik dan pertentangan pendapat tentang kemiskinan mengudara dengan nada tinggi pada awal masa bakti Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Sebagai persoalan lama namun senantiasa relevan dengan situasi sekarang, kemiskinan tetap menjadi perhatian kita. Orang bisa berbeda pendapat dengan orang lain bila melihat kemiskinan karena menggunakan alat ukur dan kriteria berlainan. Penentuan desa miskin atau tidak, misalnya, berbeda jumlah variabelnya untuk desa di pedesaan dan desa di perkotaan. Batas garis kemiskinan antara desa dan kota pun berlainan, karena perbedaan nilai pengeluaran untuk mencukupi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan. Secara kuantitatif upaya pengentasan kemiskinan, menurut data BPS, dapat dinilai menunjukkan kemajuan. Bila tahun 1976 terdapat 40,08 persen penduduk miskin maka tahun 2014 tinggal 11,25 persen atau dari 54,2 juta menjadi 28,28 juta penduduk miskin.

Batas kemiskinan yang dipatok untuk memilah-milah penduduk Indonesia ke dalam kategori miskin dan tidak miskin senantiasa direvisi setiap 3 tahun. Tahun 2014 pemerintah Indonesia mendefinisikan garis kemiskinan dengan pendapatan Rp 312.328/kapita/bulan.  Namun apa artinya rata-rata pengeluaran setiap hari Rp 10.410? Kualitas gizi makanan seperti apa yang dapat disantap dengan pengeluaran sepuluh ribu rupiah setiap hari? Kondisi perumahan, bahan bakar, sandang, pendidikan, kesehatan, dan transportasi seperti apa lagi yang dapat dibiayai dengan pengeluaran sekecil itu? Sungguh, kualitas kehidupan yang memilukan hati. Barangkali kondisinya sangat tidak manusiawi.

Secara garis besar ada dua cara orang memandang kemiskinan. Sebagian orang berpendapat bahwa kemiskinan adalah suatu proses, sedangkan sebagian lagi memandang sebagai suatu fenomena di dalam masyarakat.

Sebagai suatu proses, kemiskinan mencerminkan kegagalan suatu sistem masyarakat dalam mengalokasikan sumberdaya dan dana secara adil kepada anggota masyarakatnya.[1] Dengan demikian kemiskinan dapat dipandang pula sebagai salah satu akibat dari kegagalan kelembagaan pasar (bebas) dalam mengalokasikan sumberdaya yang terbatas secara adil kepada seluruh anggota masyarakat. Faham ini mengemukakan konsep tentang kemiskinan relatif atau yang sering pula dikenal sebagai kemiskinan struktural.

Pandangan tentang kemiskinan sebagai suatu fenomena atau gejala dari suatu masyarakat melahirkan konsep kemiskinan absolut. Sejalan dengan konsep absolut ini, maka Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan suatu individu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Walaupun secara sepintas ada perbedaan faham tentang definisi kemiskinan, tetapi jika dilihat hubungan sebab akibat dari kemiskinan itu, maka kesimpulannya bahwa kedua konsep kemiskinan tersebut tidak dapat dipisahkan. Jika dalam suatu masyarakat terjadi ketidakadilan dalam pembagian kekayaan, maka sebagian anggota masyarakat yang posisinya lemah menerima bagian kekayaan terkecil. Karena itu golongan yang lemah ini akan menjadi miskin. Sebaliknya jika sebagian anggota masyarakat itu miskin, maka golongan ini akan mempunyai posisi yang lemah dalam penentuan pembagian kekayaan di dalam masyarakat tersebut.

Pada saat ini, konsep penghitungan kemiskinan yang dipergunakan tidak hanya menghitung kemiskinan absolut saja melainkan juga memperhitungkan kemiskinan relatif. Indeks kemiskinan yang dikembangkan dewasa ini merupakan indeks gabungan yang memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut: (1) proporsi penduduk miskin, (2) kesenjangan (gap) pendapatan dalam populasi, dan (3) indeks ketidakmerataan distribusi pendapatan.

Jika pemerintah ingin menyusun program penanggulangan kemiskinan yang efektif, atau ingin mengukur keberhasilan dari program anti kemiskinannya, maka pertama-tama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi kemiskinan berdasarkan tolok ukur tertentu.

Pada akhirnya pengentasan kemiskinan tidak boleh berhenti pada pemikiran konsepsional, melainkan harus terwujud dalam program nyata. Untuk itu perlu didengar ratapan si miskin: “Saya lapar dan Anda membentuk tim yang meneliti kelaparan; saya tak punya rumah dan Anda menyimpan laporan tentang keadaan buruk saya; saya sakit dan Anda menyelenggarakan seminar tentang situasi kekurangmampuan saya; Anda meneliti seluruh aspek keadaan buruk saya; tetapi saya tetap lapar, tak punya rumah dan sakit.”

Andhika Rakhmanda
Kalianda, 29 Agustus 2015

Gombal Jakarta: Kemiskinan | Illustrated by Ridwan Syahroni




[1] Pakpahan, A dan Hernanto. 1992. A Pragmatic Approach to Knowledge Generation for Supporting Poverty Allevation Programs, dalam Poverty Allevation with Sustainable Agricultural and Rural Development in Indonesia. Proceeding of a National Seminar and Workshops. Bogor. CASER and CIFAD. 1992. Hal. 210-225.

Share this:

0 komentar:

Posting Komentar